Kepala Bidang Perikanan Tangkap Buka Pelatihan Sertifikasi PIRT
Pelatihan Sertifikasi PIRT resmi dibuka oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada hari Rabu (10/4) di Ruang Rapat Blue Marlin Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutanya setelah membuka acara, beliau menyampaikan seluruh peserta diharapkan dapat memahami semua materi tentang syarat dan ketentuan penerbitan PIRT yang disampaikan narasumber agar nantinya produk yang mereka hasilkan dapat memperoleh sertifikat PIRT oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.
Beliau menambahkan dengan telah dimilikinya sertifikat PIRT oleh poklahsar maka hasil olahannya sudah dijamin keamanan pangannya, dengan demikian produk olahan mereka dapat didistribusikan secara luas dipasaran.
Pada acara yang diikuti oleh 14 peserta dari 4 poklahsar tersebut disampaikan materi keamanan pangan oleh 3 orang narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul. Disetiap akhir paparan materi diadakan post test. Nilai dari post test tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan apakah peserta dapat memperoleh sertifikat pelatihan PIRT atau tidak yang juga merupakan salah satu syarat untuk memperoleh sertifikat PIRT.
Berita Terkait
- Pemasaran Berkembang, Rezeki tak akan Tumbang
- Gemarikan di Semanu, Sosialisasikan Manfaat Ikan
- Tim Penggerak PKK Gunungkidul Sabet Juara II Lomba Masak Nasional
- Kemeriahan Harkanas 2023 Ala DKP Gunungkidul
- Gemar Makan Ikan di Mulusan Paliyan