Pabrik Es Dinas Kelautan dan Perikanan
Pabrik Es “Sari Tirta Mina” merupakan pabrik yang dibangun pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui dana APBN Tugas Pembantuan (TP). Pabrik yang berlokasi di Desa Siraman Wonosari ini beroperasi sejak Desember 2009. Dengan daya listrik 48 KVA, pabrik es ini per hari mampu memproduksi 10 ton es balok.
Sarana pendukung operasional pabrik es antara lain gudang beku (cool room), genset, blower, dan gudang (storage). Petugas operasionalnya sebanyak 2 orang. Masyarakat yang berminat membeli es dilayani pada jam kantor. Namun demikian apabila ada yang berniat membeli es di luar jam kantor, tetap bisa dilayani dengan terlebih dahulu menghubungi petugas operasionalnya.
Salah satu petugas operasional pabrik es “Sari Tirta Mina”, Suparno, ketika ditemui di sela-sela melayani pembeli es menuturkan sesuai dengan Perda Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Produksi Usaha Daerah, harga per balok es Rp 14.000,00. Produk es diperuntukkan khusus untuk mengawetkan ikan hasil tangkapan nelayan. Tidak diperbolehkan untuk penggunaan komersial seperti untuk campuran minuman atau yang semacamnya. Dio.McS
Berita Terkait
- Pemasaran Berkembang, Rezeki tak akan Tumbang
- Gemarikan di Semanu, Sosialisasikan Manfaat Ikan
- Tim Penggerak PKK Gunungkidul Sabet Juara II Lomba Masak Nasional
- Kemeriahan Harkanas 2023 Ala DKP Gunungkidul
- Gemar Makan Ikan di Mulusan Paliyan