Monitoring dan Evaluasi Kegiatan DAK Tahun 2017, 2018, dan 2019
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 24-28 Juni 2019 mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019. Kegiatan Monev ini berlangsung setiap tahunnya yang bertujuan untuk memonitoring kesiapan kelompok penerima bantuan dan mengevaluasi kegiatan budidaya ikan dan sarana dan prasarana yang diterima oleh kelompok pasca pemberian bantuan.
Kegiatan tersebut diawali dengan melakukan kunjungan lapangan, wawancara, pengambilan data primer dan pengisian kuesioner pada kelompok penerima manfaat kegiatan perikanan budidaya ikan guna memonitoring dan mengevaluasi kegiatan budidaya ikan dan sarana prasarana yang diterima oleh kelompok/BBI (Balai Benih Ikan).
Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut, kesiapan kelompok yang berupa kelengkapan administrasi maupun teknis yang terdiri dari adanya struktur kepengurusan kelompok, papan nama di sekretariat kelompok serta ketersediaan lahan dan air untuk aktivitas budidaya ikan menunjukkan bahwa kelompok sudah tertibadministrasi dan mampu melakukan aktivitas budidaya ikan. Sedangkan untuk evaluasi pasca pemberian bantuan kepada pokdakan yang berada di Ketangi, Banyusuco, kegiatan budidaya ikan ini dijadikan sarana untuk pemancingan sehingga mendapatkan harga jual ikan yang cukup tinggi.
Kesulitan yang dihadapi oleh kelompok budidaya ikan ketika masa peralihan ke musim kemarau, disebut juga musim bediding yang dimulai awal bulan Juni ini mengakibatkan banyak kelompok yang berhenti sementara dari aktivitas budidaya ikan yang mengakibatkan banyak kematian ikan, pertumbuhan ikan yang lambat yang mengakibatkan tingginya biaya produksi.
Berita Terkait
- BPKIL KKP Periksa Bakteri Kebal Obat di Bejiharjo
- Surveillans Ikan Koi di Ndalem Joglo Kuwarasan
- Ikan Asin Gunungkidul Diuji Formalin
- Pokdakan Mina Muda Mandiri Ikuti Sekolah Lapang Penyakit Ikan
- DKP Serahkan Bahan Ajar Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar (PIWK)