Pembinaan CPIB di UPR Lele Gunung
Dinas Kelautan dan Perikanan mengadakan pembinaan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) di sekretariat Unit Perbenihan Rakyat (UPR) ”Lele Gunung”, Dusun Jurug Desa Giriwungu Kecamatan Panggang pada tanggal 15 Agustus 2019. Pembinaan yang menitikberatkan pada standarisasi mutu benih ikan tersebut dihadiri oleh drh. Nurwahyudi dari seksi Kesehatan Ikan dan Lingkungan DKP Kabupaten Gunungkidul, dan A. Alfath M., S.Pi serta Radyo Wihatmono, S.Pi selaku Pengawas Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan Kabupaten Gunungkidul. Pembenih lele yang mengikuti pembinaan tersebut sebanyak 4 orang, berasal dari UPR Lele Gunung.
CPIB merupakan standar sistem mutu perbenihan paling sederhana/dasar yang harus diterapkan oleh pembenih ikan dalam memproduksi benih ikan yang bermutu. Caranya dengan melakukan manajemen induk, pemijahan, penetasan telur, pemeliharaan larva/benih dalam lingkungan yang terkontrol melalui penerapan teknologi yang memenuhi persyaratan SNI atau persyaratan teknis lainnya. CPIB berprinsip pada 3 hal; yaknibiosecurity, mampu telusur (traceability) dan keamanan pangan (food safety).
Manfaat CPIB antara lain : meningkatkan efisiensi produksi dan produktivitas; mampu telusur; memperkecil resiko kegagalan; meningkatkan kepercayaan pelanggan; serta meningkatkan daya saing dengan peningkatan mutu benih serta menjamin kesempatan ekspor.
_DioMcS_
Berita Terkait
- BPKIL KKP Periksa Bakteri Kebal Obat di Bejiharjo
- Surveillans Ikan Koi di Ndalem Joglo Kuwarasan
- Ikan Asin Gunungkidul Diuji Formalin
- Pokdakan Mina Muda Mandiri Ikuti Sekolah Lapang Penyakit Ikan
- DKP Serahkan Bahan Ajar Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar (PIWK)