Limbah TPI Baron Harus Dikelola
Selain sampah yang dihasilkan oleh wisatawan (plastic, botol, dan lain-lain), Pantai Baron juga memiliki sedikit masalah mengenai pengelolaan sampah berupa limbah ikan yang dihasilkan dari TPI dan tempat pengolahan.
Menindaklanjuti hal terserbut, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul bersama Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul mensosialisasikan cara penanganan dan pengelolaan sampah melalui pembentukan bank sampah.
Bank sampah yang dibentuk nantinya akan mengelola sampah yang ada di Pantai Baron sehingga kebersihan lingkungan dapat terjaga.
Noor Ichsan, S.Pi, M.PA yang menjadi narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul menyampaikan pentingnya kebersihan di lingkungan TPI. Tempat pendaratan dan penimbangan ikan harus memenuhi standar tertentu agar ikan yang dihasilkan bebas dari bahan cemaran.
Penganan sampah sendiri dapat dilakukan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Reduce yaitu mengurangi dan meminimalkan sampah, Reuse yaitu memanfaatkan kembali, dan melakukan daur ulang atau Recycle.
Berita Terkait
- Pemasaran Berkembang, Rezeki tak akan Tumbang
- Gemarikan di Semanu, Sosialisasikan Manfaat Ikan
- Tim Penggerak PKK Gunungkidul Sabet Juara II Lomba Masak Nasional
- Kemeriahan Harkanas 2023 Ala DKP Gunungkidul
- Gemar Makan Ikan di Mulusan Paliyan