DKP Berikan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Pertalite untuk Nelayan Drini
Menindaklanjuti rapat koordinasi dengan instansi terkait, pengelola SPBU, Hiswana Migas dan Polres Gunungkidul yang telah dilaksanakan sebelumnya mengenai larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan menggunakan jerigen, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul memberikan Surat Rekomendasi Pembelian BBM jenis Pertalite kepada nelayan Pantai Drini, Kamis (14/2).
Penyerahan secara simbolik surat rekomendasi tersebut oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, drh. Krisna Berlian di Ruang Blue Marlin. Dalam sambutannya, surat tersebut diharapkan mampu mengatasi kendala nelayan dalam mendapatkan bahan bakar kapal mereka untuk kegiatan melaut.
Namun, Kepala Dinas menegaskan bahwa surat rekomendasi ini hanya diperuntukkan dalam kegiatan melaut nelayan dan tidak untuk diperjualbelikan.
Ketua Kelompok nelayan Pantai Drini, Paing Al Masngud, menyambut baik kebijakan ini dikarenakan 30 unit Perahu Motor Tempel (PMT) di Pantai Drini sangat membutuhkan BBM jenis tersebut ditengah tingginya kegiatan melaut mengingat sedang berlangsungnya musim ikan bernilai ekonomis penting.
Berita Terkait
- Pemasaran Berkembang, Rezeki tak akan Tumbang
- Gemarikan di Semanu, Sosialisasikan Manfaat Ikan
- Tim Penggerak PKK Gunungkidul Sabet Juara II Lomba Masak Nasional
- Kemeriahan Harkanas 2023 Ala DKP Gunungkidul
- Gemar Makan Ikan di Mulusan Paliyan