Survey Atas Permohonan Sub Penyalur BBM di Kelompok Nelayan Pantai Drini
Sesuai dengan Buku Panduan Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada bulan Mei 2018 yang mengatur secara lengkap petunjuk untuk menjadi sub penyalur untuk BBM Solar dan Premium, maka pada tanggal 21 Februari 2020, Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Ir. Elvita Dewi Wahid, M.Si dan 3 orang staf dari Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul serta didampingi satu personel dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul melakukan survey ke Pantai Drini.
Kegiatan Survey ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan dari Pujo Suwarno, anggota Kelompok Nelayan Mino Martani untuk menjadi sub penyalur BBM bersubsidi jenis premium.
Setelah melalui diskusi dan tanya jawab dengan Pujo, selanjutnya akan diambil langkah untuk segera akan dilaksanakan rapat untuk mengambil keputusan terhadap 2 permohonan sub penyalur di Gunungkidul yaitu dari Koperasi di Sadeng dan kelompok nelayan Drini tersebut.
Disamping itu Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul diberi tanggung jawab sebagai Pembina kelompok nelayan agar bisa memenuhi standar peryaratan sub penyalur sesuai Buku Panduan BPH Migas tersebut dan memenuhi SOP yang ditetapkan.
Berita Terkait
- Pemasaran Berkembang, Rezeki tak akan Tumbang
- Gemarikan di Semanu, Sosialisasikan Manfaat Ikan
- Tim Penggerak PKK Gunungkidul Sabet Juara II Lomba Masak Nasional
- Kemeriahan Harkanas 2023 Ala DKP Gunungkidul
- Gemar Makan Ikan di Mulusan Paliyan