Pengolah Harus Jadikan Keamanan Pangan Sebagai Perhatian Utama
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul turut mengundang Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY untuk menyampaikan materi tentang keamanan pangan dalam Pembinaan Poklahsar di Sekretariat Asosiasi Ulamsari Handayani, Rabu (3/3).
Dalam materi yang disampaikannya, Anita Triyuniati, S.TP yang bertindak sebagai narasumber menjelaskan bahwa Keamanan Pangan dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.
Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu juga merupakan hak asasi manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga (IRT). Maka dari itu, keamanan pangan produk rumah tangga tersebut harus menjadi perhatian pertama. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya untuk meningkatkan daya saing produk pangan industri rumah tangga melalui peningkatan kesadaran dan motivasi produsen tentang pentingnya pengolahan pangan yang higienis.
Penyampaian materi ini selain bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan produsen tentang kemanan pangan, juga merupakan salah satu media sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pangan. Disamping itu, dengan disampaikannya materi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan motivasi produsen serta karyawan tentang pentingnya pengolahan pangan yang higienis dan memperhatikan keselamatan konsumen.
Berita Terkait
- Pemasaran Berkembang, Rezeki tak akan Tumbang
- Gemarikan di Semanu, Sosialisasikan Manfaat Ikan
- Tim Penggerak PKK Gunungkidul Sabet Juara II Lomba Masak Nasional
- Kemeriahan Harkanas 2023 Ala DKP Gunungkidul
- Gemar Makan Ikan di Mulusan Paliyan