Jadulan dan Penyerahan BPKP untuk Nelayan Pantai Baron
Kejaksaan Negeri Gunungkidul bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul sebagai Pembina nelayan, melaksanakan kegiatan “Jadulan” atau Jaksa Sedulur Nelayan, Jumat Siang (11/9) di Pantai Baron Kapanewon Tanjungsari. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pula penyerahan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) kepada nelayan Pantai Baron yang sebelumnya telah mengajukan penerbitan dokumen tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, drh. Krisna Berlian menyampaikan bahwa legalitas dalam kegiatan penangkapan ikan sangatlah penting untuk ditaati. Beliau juga menegaskan bahwa ada ataupun tidak ada program dan kegiatan dari pemerintah, nelayan tetap wajib memiliki dokumen kapal yang digunakan untuk melaut. Penerbitan BPKP sendiri juga gratis sehingga nelayan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk melegalkan kapalnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Indra Aprio Handry Saragih, SH yang turut melakukan penyerahan BPKP juga menegaskan bahwa dengan adanya legalitas terhadap kegiatan yang dilakukan, nelayan tentu akan merasa aman dan nyaman saat bekerja.
Kegiatan Jadulan ini sendiri akan rutin dilakukan oleh kedua instansi, mengingat dalam kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai usulan kegiatan ataupun permasalah yang tengah dihadapi oleh nelayan.
Berita Terkait
- Pemasaran Berkembang, Rezeki tak akan Tumbang
- Gemarikan di Semanu, Sosialisasikan Manfaat Ikan
- Tim Penggerak PKK Gunungkidul Sabet Juara II Lomba Masak Nasional
- Kemeriahan Harkanas 2023 Ala DKP Gunungkidul
- Gemar Makan Ikan di Mulusan Paliyan