Pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan Izin atau perjanjian kerja dari Dinas Komunikasi dan Informatika melalui aplikasi Lapor.go.id, sampaikan dengan Bahasa Indonesia yang baik dan jelas.
Pengaduan Masyarakat (SP4NLAPOR) dapat diakses melalui link berikut