Pemeriksaan Tim Teknis DKP Kabupaten Gunungkidul Terhadap Bansarpras Produksi Budidaya ABT KKP RI 2020
Tim Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 19 Januari melakukan pemeriksaan realisasi belanja penarikan pertama di kelompok Unit Perbenihan Rakyat (UPR) Ulam Lestari Dusun Putat, Kelurahan Patuk, Kapanewon Patuk. Pemeriksaan ini didampingi oleh Surinto, SP selaku PPL Kapanewon Patukdan dan disaksikan Koordinator PPL Kabupaten Gunungkidul, Priyo Dwi Marjoko, SP,MMA.
Pemeriksaan selanjutnya dilaksanakan di kelompok UPR Sangkuriang Dusun Kampungkidul, Kelurahan Kampung Kapanewon Ngawen. Kegiatan sekaligus pengawasan Ini diteruskan hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 terkait bansarpras ikan hias dan ikan konsumsi di kelompok Choirul Fish Farm. Lokasinya di kalurahan Bandung, Playen. Siang harinya tim teknis melanjutkan pemeriksaan di kelompok Iwak Banyu. Kelompok ikan hias ini beralamat di dusun Ngelorejo, kalurahan Gari, kapanewon Wonosari. Terakhir, pemeriksaan dilalukan di kelompok Pondok Pesantren Alhikmah Karangmojo, dengan jenis bansarpras ikan konsumsi lele.
Penarikan tahap dua dilakukan setelah kelompok membuat berita acara penggunaan dana tahap I yang dilampiri dengan bukti berupa nota atau kuitansi pembelanjaan, dan hasil pembelanjaan tahap I telah telah diperiksa oleh tim teknis kabupaten/kota, serta nilai pembelanjaan telah mencapai separo lebih dari total pekerjaan yang harus diselesaikan. Untuk penarikan tahap II, dana dibelanjakan untuk melengkapi kekurangan pada saat realisasi pembelanjaan tahap I, sesuai RAB. Pemeriksaanya dilaksanakan lakukan 2 hari, hari rabu dan Kamis tanggal 27 dan 28 Januari 2021.